Penerbitan Legalitas CV

CV (Commanditaire Vennootschap) atau yang dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Limited Partnership, adalah bentuk badan usaha di mana terdapat dua jenis sekutu:

  1. Sekutu Komplementer (Komanditer): Sekutu ini bertanggung jawab penuh atas pengelolaan perusahaan dan memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan. Mereka adalah pihak yang aktif mengelola bisnis sehari-hari.
  2. Sekutu Pasif (Komanditer): Sekutu ini hanya menyetorkan modal ke perusahaan dan tidak terlibat dalam pengelolaan sehari-hari. Tanggung jawab mereka terbatas hanya pada modal yang disetorkan.

 


CV

Rp2.9JT

Promo

Penerbitan legalitas meliputi:
  • Akta Pendirian
  • NIB
  • SKT Kemenkumham
  • NPWP Badan Digital
  • Akun OSS RBA
  • SKT KPP
  • Pembukaan Rekening Giro
  • GRATIS DOMAIN
  • GRATIS LANDING PAGE WEBSITE

Persyaratan

Syarat yang Harus Dilengkapi Dalam Penerbitan Legalitas CV

1. Penamaan CV

Bebas memberikan nama CV, boleh hanya dengan 1 kata atau dengan bahasa asing yang mudah dimengerti, team Hive Five akan tetap melakukan pengecekan ke Kementerian Hukum & HAM untuk memastikan nama CV anda sudah digunakan atau belum. Sehingga anda dapat memperoleh Surat Keterangan Terdaftar.

2. Lokasi Kedudukan CV

Memiliki bangunan yang dijadikan sebagai tempat usaha, dan alamat tetap. Jika usaha berada di zona wilayah Jakarta dan di area usaha/ komersil akan lebih memiliki point plus. Jika anda belum memiliki tempat Hive Five juga memiliki virtual office yang bisa anda gunakan untuk lokasi CV anda di area perkantoran strategis di Jakarta.

3. Tanggung Jawab

Tanggung jawab akan terbagi menjadi dua hal, sekutu aktif akan bertanggung jawab sampai dengan harta pribadinya apabila CV mengalami kerugian dan harus mengganti kepada pihak ketiga. Tanggung jawab sekutu pasif terbatas hanya pada saat modal dimasukan dalam CV, sekutu pasif tidak bisa mengambil peran untuk pengelolaan/pengurusan CV.

4. Tujuan Kegiatan Usaha

Penerbitan izin dengan menggunakan OSS (Online Single Submission), maka dari itu tujuan usaha harus jelas dan dapat disesuaikan dengan KLBI.


Kelengkapan Dokumen

Dokumen dan Estimasi Penerbitan

Dokumen yang Harus Dilengkapi

KTP, KK, NPWP Pribadi (Sekutu Aktif sebagai Direksi dan Sekutu Pasif sebagai Komisaris)

Pengurusan Akta & SK Menteri

Proses Penerbitan dengan estimasi 2 Hari Kerja setelah penandatanganan Minuta.


Dapatkan Domain dan Landing Page Website Perusahaan GRATIS !

Diproses langsung dengan penerbitan legalitas

Anda akan memiliki website perusahaan yang menarik dan bisa diakses kapanpun dimanapun dengan alamat website personal.