Penerbitan Legalitas CV
CV (Commanditaire Vennootschap) atau yang dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Limited Partnership, adalah bentuk badan usaha di mana terdapat dua jenis sekutu:
- Sekutu Komplementer (Komanditer): Sekutu ini bertanggung jawab penuh atas pengelolaan perusahaan dan memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan. Mereka adalah pihak yang aktif mengelola bisnis sehari-hari.
- Sekutu Pasif (Komanditer): Sekutu ini hanya menyetorkan modal ke perusahaan dan tidak terlibat dalam pengelolaan sehari-hari. Tanggung jawab mereka terbatas hanya pada modal yang disetorkan.
CV
Rp2.9JT
Promo
Penerbitan legalitas meliputi:
- Akta Pendirian
- NIB
- SKT Kemenkumham
- NPWP Badan Digital
- Akun OSS RBA
- SKT KPP
- Pembukaan Rekening Giro
- GRATIS DOMAIN
- GRATIS LANDING PAGE WEBSITE

Persyaratan
Syarat yang Harus Dilengkapi Dalam Penerbitan Legalitas CV
1. Penamaan CV
Bebas memberikan nama CV, boleh hanya dengan 1 kata atau dengan bahasa asing yang mudah dimengerti, team Hive Five akan tetap melakukan pengecekan ke Kementerian Hukum & HAM untuk memastikan nama CV anda sudah digunakan atau belum. Sehingga anda dapat memperoleh Surat Keterangan Terdaftar.
2. Lokasi Kedudukan CV
Memiliki bangunan yang dijadikan sebagai tempat usaha, dan alamat tetap. Jika usaha berada di zona wilayah Jakarta dan di area usaha/ komersil akan lebih memiliki point plus. Jika anda belum memiliki tempat Hive Five juga memiliki virtual office yang bisa anda gunakan untuk lokasi CV anda di area perkantoran strategis di Jakarta.
3. Tanggung Jawab
Tanggung jawab akan terbagi menjadi dua hal, sekutu aktif akan bertanggung jawab sampai dengan harta pribadinya apabila CV mengalami kerugian dan harus mengganti kepada pihak ketiga. Tanggung jawab sekutu pasif terbatas hanya pada saat modal dimasukan dalam CV, sekutu pasif tidak bisa mengambil peran untuk pengelolaan/pengurusan CV.
4. Tujuan Kegiatan Usaha
Penerbitan izin dengan menggunakan OSS (Online Single Submission), maka dari itu tujuan usaha harus jelas dan dapat disesuaikan dengan KLBI.

Kelengkapan Dokumen
Dokumen dan Estimasi Penerbitan
Dokumen yang Harus Dilengkapi
KTP, KK, NPWP Pribadi (Sekutu Aktif sebagai Direksi dan Sekutu Pasif sebagai Komisaris)
Pengurusan Akta & SK Menteri
Proses Penerbitan dengan estimasi 2 Hari Kerja setelah penandatanganan Minuta.
Dapatkan Domain dan Landing Page Website Perusahaan GRATIS !
Diproses langsung dengan penerbitan legalitas
Anda akan memiliki website perusahaan yang menarik dan bisa diakses kapanpun dimanapun dengan alamat website personal.
